Imam al-Baqilani, Biografi Al-Qadhi Abu Bakar Muhammad ibn al-Tayyib
Pada kesempatan ini, kami melansir dari situs www.laduni.id dan ingin membagikan artikel tentang Biografi Imam al-Baqilani, Beliau seorang Qadhi disebuah mahkamah, berikut penjabaran biografi Imam Al Baqilani
KELAHIRAN
Al-Qadhi Abu Bakar Muhammad ibn al-Tayyib ibn Muhammad ibn Ja’bar ibn al-Qasim al-Baqillani atau yang kerap disapa dengan panggilan Imam al-Baqilani lahir di Basrah tetapi tidak ada keterangan yang menjelaskan tanggal dan tahun kelahirannya. Oleh karena ia hidup bertepatan dengan masa pemerintahan ‘Adud al-Daulat al-Buwaihi (w. 372), maka diperkirakan ia lahir setelah paroh kedua abad keempat Hijriyah. dan ia sempat hidup di abad ke-5 hanya 3 tahun saja.
WAFAT
Imam al-Baqillani meninggal dihari sabtu di tanah Qin bulan Zulqa’dah tahun 403 H.
Adz-Dzahabi berkata, “(Pemakaman) jenazahnya banyak dihadiri orang. Beliau yang menunjukkan kejelekan Mu’tazilah, Rafidhah dan Musyabbihah. Mayoritas kaidah beliau sesuai dengan Sunnah. Abul Fadhl at-Tamimi tokoh utama madzhab Hambali sangat menghormati beliau. Disebutkan beliau telah menulis 70.000 lembar.”
PENDIDIKAN
Imam al-Baqilani tinggal di Baghdad dan ia belajar hadits kepada Abu Bakar bin Malik al-Qathi’i, Abu Muhammad bin Musa, dan Abu Ahmad Husein an-Naisaburi. Kemudian belajar ilmu fiqh kepada Abu Bakar al-Abhuri sedangkan ilmu kalam ia belajar langsung kepada abu Abdullah Bakar bin Mujahid ( al-Bashri ath-tha’i ) dan kepada Abu Hasan al-Bahili. Keduanya adalah murid dari Abu Hasan al-Asy’ari. Dia bermazhabkan Maliki.
Al-Baqillani berguru dari sejumlah ulama di berbagai disiplin ilmu, antara lain:
- Al Mas'udi
- Abu Ali At-Thabari
- Al Qaffal Al Kabir Asy-Syasyi
- Al Mas'udi
- Abu Ali At-Thabari
- Al Qaffal Al Kabir Asy-Syasyi
- Abu Bakar bin Malik al-Qathi’i
- Abu Muhammad bin Musa
- Abu Ahmad Husein an-Naisaburi
- Abu Bakar al-Abhuri
- abu Abdullah Bakar bin Mujahid ( al-Bashri ath-tha’i )
- Abu Hasan al-Bahili
- Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Mujahid ath-Tha’i: teman sekaligus murid Imam al-Asy’ari (W. 360 H)
- Abu al-Hasan al-Bahili al-Bashri: pengikut Imam al-Asy’ari (W. 370 H)
- Abu Bakr Muhammad bin Abdullah al-Abhari: seorang alim faqih bermazhab Maliki (287 H-375 H)
- Abu Bakr Ahmad bin Ja'far bin Hamdan bin Malik al-Qathi'i (274 H-368 H)
- Abu Muhammad Abdullah bin Ibrahim bin Ayub bin Masi (274 H-369 H)
- Abu Abdillah Muhammad terkenal dengan julukan Ibnu Bahtah (W. 374 H)
- hafif asy-Syairazi (W. 371 H)
- Abu Ahmad al-Husein bin Ali an-Naisaburi (293 H-375 H)
- Abu Ahmad al-Hasan bin Abdullah al-‘Askari (293 H-382 H)
- Abu Muhammad Abdullah bi Abi Zaid al-Qairawani al-Maliki (W. 386)
- Abu al-Husein bin Sam’un Muhammad bin Ahmad bin Ismail al-Baghdadi (300 H-387 H)
- Muhammad bin Umar al-Bazaz
PENERUS BELIAU
Al-Baqilani merupakan ulama yang memiliki pengetahuan luas. Sehingga banyak orang yang berguru kepadanya. Murid-muridnya antara lain:
- Abu Dzar al-Harawi: seorang ulama hadis bermazhab maliki dan asy’ari (355 H-434 H).
- Al-Qadhi Abu Muhammad Abdul Wahab bin Nashr al-Baghdadi al-Maliki (362 H-422 H).
- Abu Umran Musa bin Isa bin Abi Hajaj al-Ghafjumi al-Fasi al-Qairawani (365 H-430 H).
- Abu al-Hasan as-Sukri Ali bin Isa asy-Sya’ir (357 H-412 H).
- Al-Qadhi Abu Ja’far Muhammad bin Ahmad as-Samnani al-Hanafi al-Asy’ari (361 H-444 H).
- Abu Thahir Muhammad bin Ali, lebih dikenal dengan nama al-Anbari (375 H-448 H).
- Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin al-Hasan al-Hariri al-Maliki (356 H-437 H).
- Abu Abdillah al-Husein bin Hatim al-Azdi.
- Ibnu al-Luban atau al-Qadhi Abu Muhammad Abdullah bin Muhammad al-Ashbahani (W. 446 H).
- Abu Abdirrahman as-Sulma; Muhammad bin al-Husein bin Musa an-Naisaburi (330 H-412 H).
- Abu Muhammad Abdirrahman bin Abi Nashr (327 H-420 H).
- Abu Hatim Mahmud bin al-Hasan ath-Thabari, sering dikenal dengan nama al-Qazwaini.
- Abu Amru Ahmad bin Muhammad bin Sa’di, asal Sevila (Andalusia); dia seorang faqih yang salih (W. 410 H).
- Abu Ali al-Hasan bin Syadzan (339 H-426 H).
- Abu al-Qasim Abdullah bin Ahmad bin ‘Utsman ash-Shairafi (355 H-435 H).
- Abu al-Fath bin Muhammad bin Abi al-Fawaris al-Hanbali (338 H-412 H).
- Shamsham ad-Daulah bi Muayyid ad-Daulah (353 H-388 H).
MENGAJAR DI BAGHDAD
Al-Baqilani mengajar di Baghdad dan memiliki halakah yang besar yang dikunjungi oleh banyak murid. Dia itu sangat menentang sekali firqah syi’ah dan mu’tazilah. Dia memiliki ilmu yang sangat luas dan memiliki karangan atau tulisan-tulisan yang sangat banyak.
MENJADI SEORANG QADHI
Al Baqilani menjadi seorang Qadhi disebuah mahkamah akan tetapi tidaklah diketahui di daerah mana ia menjadi qadhi tersebut. Al Baqilani adalah seorang yang mengerti betul tentang masalah-masalah khilafiyah pada zamannya seperti pada bidang aqidah Kristen. Dia juga pernah bermunazarah dengan tokoh agama Kristen mengenai mukjiazat nabi tentang membelah bulan, mengenai posisi Isa (apakah anak Allah atau hamba Allah) dan mengenai mukjizat Isa.
MENYEBARKAN PAHAM ASY’ARIYYAH
Imam al-Baqillani mempunyai andil besar dalam menyebarluaskan paham Asy’ariyyah. Beliau termasuk tiga ulama besar Madzab Asy’ari bersama Imam Al-Juwaini dan Hujjatul Islam Imam Ghazali. Atas jasanya merumuskan kembali paham Asy’ariyah, menjadikan paham Asy’ariyyah yang notabenenya sebagai Ahlus Sunnah Wal Jama’ah tetap eksis sampe sekarang.
TELADAN
Imam al-Baqillani, juga seorang ulama yang sangat wara', zuhud, religius dan selalu menjaga dirinya dari perbuatan yang tercela. Abu Hatim al-Qozwini pun pernah berkata, bahwa sifat waro , zuhud religius dan kepribadian al-Baqillani dalam menjaga diri yang disembunyikan dari orang lain, lebih besar daripada yang ditampakkannya. Pujian terhadap al-Baqillani tidak hanya mengalir dari pengikut madzhab al-Syafi’i dan Maliki, sebagai mayoritas pengikut madzhab Al-Asy’ari. Bahkan pujian terhadapnya juga mengalir dari tokoh-tokoh pengikut madzhab Hanbali, seperti: Abu al-Hasan al-Tamimi al-Hanbali yang berkata kepada murid-murid al-Baqillani, “Ikutilah laki-laki ini karena sunnah pasti membutuhkan ilmunya”.
KARYA-KARYA
Imam al-Baqillani telah menulis berbagai kitab di antaranya:
- I’jazul Qur’an, kitab pertama beliau yang diterbitkan dan paling tinggi nilainya.
- At-Tamhid fi al-Raddi alal Mulhidah wal Mu’aththilah wal Khawarij wal Mu’tazilah.
- Al-Ibanah fi Ibthal Madzhab Ahlil Kufri wa adh-Dhalal.
- Risalah al-Hurrah.
- Al-Bayan Bainal Mu’jizat wal Karamat wal Hiyal wal Kahanah was Sihri wa Nairinjat .
- Al-Inshaf, dan masih banyak yang lainnya.
PERANAN IMAM AL-BAQILANI DALAM TEOLOGI AL-AS'ARIYAH
Imamal-Baqillani memiliki peran besar dalam teologi Asy'ariyah, terutama dari sisi manhaj, sebagimana yang disebutkan oleh Ibn Khaldun dalam Muqaddimah-nya sebagai berikut. Ibnu Khaldun mengatakan, “Beliau mengembangkan metode dan meletakan premis-premis logika yang menjadi dasar pijakan dalil-dalil dan teori-teori, seperti menetapkan substansi primer (al-jauhar al-fard) dan void (al-khala), dan aksiden (al-'ardh) tidak mungkin berdiri di atas aksiden (al-'ardh), tidak mungkin dua waktu yang bersamaan, dan semisalnya yang menjadi dasar pijakan dalil-dalil mereka. Dan menjadikan kaidah-kaidah ini sebagai dasar untuk menetapkan kewajiban dalam beraqidah, karena kesalahan atau tidak benarnya suatu dalil berarti tidak benar pula apa yang menjadi obyek suatu dalil. Maka metode ini merupakan metode yang terbaik dalam ilmu-ilmu teori dan agama.” (Ibnu Khaldun, t.th. : 515).
PANDANGAN-PANDANGAN IMAM AL-BAQILANI
WUJUD ALLAH
Dalam menetapkan wujud Allah, al-Baqillani berangkat dari penetapan akan kebaharuan alam, alam yang terdiri dari al-jauhar atau al-'ardh, keduanya adalah sesuatu yang baharu dan yang baharu pasti ada yang mengadakannya dan yang mengadakannya itu adalah Allah. Dalil al-Baqillani antara lain dengan menetapkan bahwa Allah adalah qadim dan alam adalah baharu, dan sesuatu yang baharu pasti ada yang mengadakannya, dan yang mengadakannya tidak mungkin dari sesama jenisnya yang baru, tetapi pasti adalah yang qadim, yaitu Allah swt. (al-Baqillani, 1986 : 43-48).
Dalil tersebut, juga merupakan dalil yang dipakai oleh al-Asy’ari dalam kitabnya "al-Luma'" dan pengikut-pengikutnya yang lain.
SIFAT-SIFAT ALLAH
Al-Baqillani menetapkan sifat-sifat bagi Allah swt., seperti apa yang telah disebutkan dalam Alquran. Untuk lebih memperjelas pendapat al-Baqillani tentang sifat-sifat Allah, beliau membagi sifat-sifat tersebut atas dua bagian, yaitu: sifat-sifat al-zat dan sifat-sifat al-af'al. Sifat zat adalah sifat yang tidak mungkin berpisah dengan zat, sifat al-'Ilm misalnya tidak mungkin berpisah dengan zat Allah yang al-'Alim setiap saat sejak azali dan selama-lamanya. Berbeda dengan sifat al-af'al yaitu sifat-sifat Allah yang berhubungan dengan perbuatannya, karena Allah swt. ada sebelum perbuatannya itu ada. (Shubhi, 1992: 97).
Untuk memperjelas hubungan antara zat dan sifat-sifat? Ahmad Mahmud Shubhi menjelaskan pendapat al-Baqillani, bahwa salah satu keistimewaan beliau adalah memperjelas makna term-term yang ada untuk dapat menetapkan apa yang diinginkan. Pertama-tama beliau membedakan antara al-shifah dan al-wash. Al-Shifah adalah sesuatu yang ada pada yang disifati (al-maushul), dan al-washf adalah hubungan antara al-Shifah dan al-maushuf. Al-Shifah kadang hanya bersifat sementara pada al-maushuf seperti hitam (al-sawad), putih (al-bayadh), kehendak (al-iradah), benci (al-karahiyah), dan kadang juga al-shifah tetap menyertai dan ada pada al-maushuf, di sinilah al-shifah menjadi al-washf. Maka perkataan kita bahwa Allah itu mengetahui ('alim), hidup (hay), berkuasa (qadir), pemberi nikmat (mun'im) Dan lain-lain, semua itu adalah al-washf; bukan al-shifah. Dengan pendapat al-Baqilani tersebut, beliau telah keluar dari polemik antara al-Asy’ariy dan Mu’tazilah tentang menetapkan atau tidak menetapkan sifat bagi Tuhan. (Shubhiy, 1992: 98).
TEORI AL-AHWAL
Harun Nasution berpendapat bahwa al-Baqillani termasuk orang yang menetapkan al-hal sebagai pengganti sifat, sebagaimana Abu Hasyim al-Jubaiy dari Mu'tazilah. (Nasution, 1988: 71). Pendapat Harun Nasution masih perlu diteliti, apakah benar al-hal yang dimaksud oleh al-Baqillani sama dengan yang dimaksud oleh Abu Hasyim al-Jubaiy, karena kitab al-Baqillani, khususnya al-Tamhid, justru membantah Abu Hasyim tentang teori al-hal. Selanjutnya Ramdhan menambahkan, bahwa mungkin orang yang menganggap bahwa al-Baqillani termasuk yang menetapkan al-hal telah membaca kitab-kitab al-Baqilani yang ditulis setelah kitab al-Tamhid, tetapi kitab-kitab tersebut tidak ditemukan, hanya al-Iman al-Haramain yang menyebut bahwa al-Baqillani pernah ragu antara menetapkan dan menolak al-hal. (Abdullah, 1986: 490-491).
Walaupun Harun Nasution mengutip beberapa pendapat termasuk pendapat al-Syahrastani, penulis tidak melihat demikian, karena al-Syahrastani menyebut dalam kitabnya al-Milal wa al-Nihal dengan mengutip perkataan al-Baqillani; bahwa al-hal yang ditetapkan oleh Abu Hasyim itulah yang kami namakan dengan shifah. (al-Syaharstaniy, 1986: 95).
Dari keterangan tersebut dapat dipahami bahwa al-Baqillani menetapkan sifat bagi Allah disamping menetapkan juga al-hal, adapun Abu Hasyim sebagai pengikut Mu'tazilah tetap menafikan sifat, dan istilah ini beliau menggantinya dengan istilah al-hal. Abu Hasyim menetapkan al-hal merupakan jalan tengah yang ditempuh untuk menghindari dari pensifatan Allah dengan sifat-sifat yang qadim. Dengan demikian bahwa al-hal yang dimaksud oleh al-Baqillani berbeda dengan al-hal yang dimaksud oleh Abu Hasyim.
Al-hal menurut Abu Hasyim, bahwa Allah Alim bagi zat-Nya, yang berarti bahwa dia mempunyai keadaan yaitu sifat yang diketahui di balik Dia sebagai zat yang ada, tapi sifat dapat diketahui tidak berdiri sendiri, maka ahwal adalah sifat-sifat yang tidak terwujud dan tidak berwujud, tidak diketahui dan tidak diketahui. Adapun menurut al-Baqillani bahwa al-hal tidak bersifat kontradiksi. (Abdullah, 1986: 487).
TEORI AL-KASAB
Teori al-kasab walaupun prinsipnya telah disebutkan oleh al-Asy’ariy, tapi dalam pandangan al-Baqillani makna teori ini sedikit mengalami perubahan, yang menurut Ahmad Mahmud Shubhi; al-Baqillani "mengembangkan" teori ini yang sebelumnya al-Asy’ariy tidak menyinggung masalah pengaruh kuasa manusia yang baharu terhadap perbuatan manusia (al-kasab), tapi al-Baqillani menetapkan bahwa kuasa manusia yang baharu mempunyai pengaruh dalam perbuatan manusia. (Shubhi, 1986: 103).
Pandapat al-Asy’ariy bahwa kuasa manusia tidak mempunyai pengaruh untuk mewujudkan perbuatannya, karena kuasa dan kehendaknya adalah ciptaan Allah swt., karena lafazd' am dari firman Allah dalam QS. al-Zumar (39): 62 berarti Allah yang menciptakan segala sesuatu. (Abdullah, 1986: 600). Kalau memang pendapat al-Asy’ariy demikian, bagaimana makna al-kasab menurut beliau? al-Asy’ariy memberikan pemahaman tentang al-kasab adalah: mewujudkan kehendak dalam perbuatan, yaitu Allah swt. menciptakan kuasa pada manusia bersifat sementara yang berkaitan dengan perbuatan, dan kuasa tersebut tidak mempunyai pengaruh yang hakiki dalam mewujudkannya, tapi kuasa Allah yang memberikan pengaruh yang sebenarnya. Lantas di mana peran al-kasab di sini? Tentang pertanyaan ini al-Asy’ariy tidak memberikan jawaban yang meyakinkan. (Abdullah, 1986: 600).
Al-Baqillani dengan tetap berpegang pada teori al-kasab secara umum, yaitu Allahlah yang menciptakan perbuatan manusia, tapi beliau lebih memperjelas bahwa perbuatan manusia tercipta karena pengaruh dua kuasa yaitu kuasa Allah dan kuasa manusia yang diciptakan, kuasa Allah mempengaruhi pada perbuatan (al-fi'l) dan kuasa manusia berpengaruh dalam realisasi perbuatan. Perbuatan inilah yang menjadi standar apakah baik atau buruk, mendapat pahala atau siska. (al-Taftazaniy, 1989: 223). Hal ini berarti bahwa perbedaan antara al-Baqillani dan al-Asy’ariy dalam teori al-kasab adalah bagaimana pengaruh manusia dalam mewujudkan perbuatannya, al-Baqillani melihat manusia mempunyai sumbangan yang efektif dalam mewujudkan perbuatannya sedangkan al-Asya'ariy tidak melihat pengaruh manusia yang hakiki.
KARYA-KARYA IMAM AL BAQILANI
- Kitab Syarh al-Luma’
- Kitab an-Naqdh al-Kabir
- Kitab Naqdh an-Naqdh ‘ala al-Hamdzani
- Kitab al-Ibanah ‘an Ibthal Mazhab Ahl al-Kufr wa adh-Dhalalah
- At-Taqrib wa al-Irsyad
- Kitab at-Ta’dil wa at-Tajwir
- Tamhid al-Awail wa Talkhish ad-Dalail
- Al-Inshaf fi Ma Yajibbu I’tiqadahu wa La Yajuzu al-Jahl Bihi
- I’jaz al-Quran
- Kitab al-Intishar Li Shihhah Naql al-Quran wa ar-Radd ‘ala Man Nahalahu al-Fasad Biziyadah aw Nuqshan
Sumber:
Kitab at-Taqrib wa al-Irsyad Li al-Baqilani Bab al-Awwal.
Al-Asy’ariyyah: Studi tentang Pemikiran al-Baqillani, al-Juwaini, al-Ghazali, artikel karya Muhammad Syarif Hasyim, Jurnal Hunafa Vol 2 No 3 Desember 2005; 209 224.
https://www.laduni.id/
Posting Komentar